Dari hasil penggeledahan itu, Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait penganggaran Bantuan Provinsi (Banprov) serta rekapitulasi usulan program kegiatan.
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka untuk tersangka Abdul Rozaq Muslim (ARM) selaku Anggota DPRD Jawa Barat 2014-2019 dan 2019-2024.
KPK mengonfirmasi Hidayat Royani terkait pembahasan anggaran dan aliran uang dalam kasus suap terkait dengan pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu pada tahun 2019.
KPK mendalami dugaan adanya peran anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dalam mengurus anggaran bantuan provinsi (banprov) untuk Kabupaten Indramayu.
Empat anggota DPRD tersebut bernama Yod Mintaraga, Eryani Sulam, Dadang Kurniawan dan Lina Ruslinawati.
Hal itu diselisik penyidik KPK lewat pemeriksaan empat saksi pada Selasa (27/4).
Mereka bakal diperiksa penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan dana bantuan provinsi (banprov) kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.
Ade Barkah dan Siti merupakan tersangka kasus suap terkait pengurusan dana bantuan provinsi (banprov) untuk Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.
Hal itu diselisik penyidik KPK melalui pemeriksaan empat Anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019.
Uang yang dimaksud diduga terkait dengan kasus suap pengesahan APBD dan bantuan keuangan provinsi.